sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKH Serahkan Uang Tunai Riyal untuk Kebutuhan Jamaah Haji

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
17/04/2025 18:15 WIB
BPKH menyerahkan banknotes dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jamaah haji reguler
BPKH Serahkan Uang Tunai Riyal untuk Kebutuhan Jamaah Haji (FOTO:MNC Media)
BPKH Serahkan Uang Tunai Riyal untuk Kebutuhan Jamaah Haji (FOTO:MNC Media)

Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. 

Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada 2019, 2022, 2024, dan 2025.

Sementara itu pada 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement