Kendati demikian, sejauh ini sebanyak 10 jemaah haji yang masih dirawat di RSAS. Menurut Budi meski masa operasional haji telah berakhir, pemantauan terhadap perkembangan kesehatan jemaah yang dirawat akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga nantinya dapat kembali lagi ke Indonesia.
“Untuk pemantauan kondisi kesehatan para jemaah ini, kami sudah berkoordinasi dan akan dibantu oleh Konsulat Jenderal RI dan Kantor Urusan Haji Kementerian Agama” jelasnya
Sekadar informasi, berdasarkan data yang disampaikan atas tingkat kematian, pada periode yang sama di tahun 2019 sebanyak 447 dari 212.730 jemaah haji meninggal dunia (1.94 permil), sementara pada tahun 2018 sebanyak 350 dari 203.350 jemaah haji meninggal dunia (1.70 permil).
Sementara tahun 2017 sebanyak 645 dari 221.000 jemaah haji meninggal dunia (2.94 permil). Lalu pada tahun 2016 sebanyak 342 dari 168.800 jemaah haji meninggal dunia (2.06 permil).
(FRI)