IDXChannel - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisah terkait diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fal Rabiah saat berkunjungan ke Makkah Al-Mukarramah pada akhir November 2024.
Diskusi itu berlangsung salah satu ruangan VIP yang ada di Masjidil Haram, Makkah. Ada banyak topik yang didiskusikan, termasuk persoalan Dam. Menurut Menag, masalah Dam sempat ditanyakan kepada Menteri Tawfiq.
"Ada gagasan di negeri kami, bagaimana kalau Dam nya itu kita lakukan di Indonesia?” ujar Menag dalam rilis Minggu (22/12/2024), saat menceritakan kembali diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jamaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji).
Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia. Secara ekonomi, jika Dam bisa dilakukan di Indonesia, dan misalnya ada 95 persen jamaah haji Indonesia yang mengerjakan haji Tamattu’, maka jumlah kambing yang dibutuhkan bisa mencapai 220.000 an ekor.