Dinar & Dirham Kasus Penipuan Zaim Saidi
Terakhir daftar investasi bodong berkedok keagamaan selanjutnya yaitu kasus penipuan berikutnya adalah yang dilakukan oleh Zaim Saidi yang menyatakan bahwa orang yang menukarkan uang ke koin Dirham atau Dinar yang ia jual akan masuk surga.
Pengungkapan kasus itu dimulai saat informasi yang diperoleh polisi mengenai adanya kasus jual-beli perdagangan menggunakan alat tukar selain mata uang Rupiah.
Mereka menggunakan Dinar dan Dirham di jalan tanah baru, pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.
Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak di Pasar Muamalah.
Tak hanya itu, dia juga berperan sebagai pihak penyedia penukaran dinar atau dirham sebagai alat tukar jual-beli di pasar tersebut.
Zaim Saidi sang tersangka dan yang sudah ditahan oleh pihak berwajib ini mengambil untung sebesar 2,5 persen untuk setiap penukaran rupiah menjadi koin dinar dan dirham.
Dirham yang menjadi alat transaksi di Pasar Muamalah merupakan koin perak logam mulia seberat 2,975 gram, sementara Dinar adalah koin emas seberat 4,24 gram atau emas 22 karat.
Itulah penjelasan daftar investasi bodong berkedok keagamaan pernah terjadi di Indonesia. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.