IDXChannel - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para panitia kurban untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging hewan sapi, kambing atau domba.
Panitia kurban pun diminta menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa atau besek daun pandan.
“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan, Selasa (20/6/2023).
Penggunaan wadah ramah lingkungan terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam. Penggunaan wadah ramah lingkungan juga tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Ia menerangkan, penggunaan kantong plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara ilmiah. Kantong plastik kresek hitam juga berbahaya jika terkena langsung oleh daging hewan kurban yang tentunya berbahaya bagi kesehatan.