sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Kinerja Pasar Modal Syariah, Pemerintah Terapkan Dua Kebijakan Strategis 

Syariah editor Suparjo Ramalan
15/07/2021 22:02 WIB
Pemerintah terus mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia. Tercatat ada dua kebijakan strategi yang ditempuh otoritas RI. 
Dorong Kinerja Pasar Modal Syariah, Pemerintah Terapkan Dua Kebijakan Strategis  (Dok.MNC Media)
Dorong Kinerja Pasar Modal Syariah, Pemerintah Terapkan Dua Kebijakan Strategis  (Dok.MNC Media)


POJK tersebut juga dapat memperluas segmentasi pemodal baik pemodal umum maupun pemodal yang memiliki preferensi untuk berinvestasi pada instrumen syariah. 

Sementara penerbitan sukuk daerah, akan diperkuat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Skema ini dinilai membantu pemerintah daerah (pemda) untuk memperoleh pendanaan melalui penerbitan obligasi. 

"Diharapakan Ada kegairahan dan pengendalian yang baik bagi pemerintah daerah untuk bisa menerbitkan obligasi atau sukuk yang bisa digunakan untuk meningkatkan pembiayaan untuk pembangunan daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan," katanya.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement