sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Potensi Industri Halal, Kemenperin Siapkan LPH

Syariah editor Athika Rahma
16/12/2021 10:41 WIB
Kemenperin akan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk pacu industri produk halal.
Dorong Potensi Industri Halal, Kemenperin Siapkan LPH (Dok.MNC Media)
Dorong Potensi Industri Halal, Kemenperin Siapkan LPH (Dok.MNC Media)

Oleh karena itu, Kemenperin telah menunjuk BBKK sebagai salah satu LPH, dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

BBKK telah mengajukan ruang lingkup LPH untuk Produk Kimia, Kemasan Plastik, Makanan dan Minuman. Untuk pengembangan ruang lingkup akan ditambahkan farmasi (Simplisia, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka) serta kosmetik dan bahan kimia yang lainnya.

“Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal, bahkan juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI. Diharapkan program-program ini mampu mewujudkan ekosistem halal dan memperkuat daya saing industri nasional,” pungkas Doddy.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement