IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH 2023.
Namun, Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR, Yandri Susanto memastikan, biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya, yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jamaah.
“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.
Yandri mengatakan, malam ini akan menjadi malam puncak dari segala pembahasan. Dan angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp69 juta. Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.