IDXChannel - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan pihaknya belum menetapkan kehalalan dari Es Krim produksi china, Mixue.
Menurutnya es krim yang tengah digemari anak muda itu masih dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
"Mixue sedang dalam proses sertifikasi. MUI belum menetapkan kehalalan terhadap Mixue karena sedang dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh LPH,"kata Niam saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan Mixue sedang berada di tahapan pemeriksaan kelengkapan dokumen di LPH. Usai pemberkasan lengkap maka tahapan selanjutnya akan dibawa ke MUI untuk di fatwakan halal.
"Jadi tahapannya dia sekarang dia sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalannya,"kata dia.