IDXChannel - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh mengatakan pihaknya belum menetapkan kehalalan dari Es Krim produksi china, Mixue.
Menurutnya es krim yang tengah digemari anak muda itu masih dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
"Mixue sedang dalam proses sertifikasi. MUI belum menetapkan kehalalan terhadap Mixue karena sedang dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh LPH,"kata Niam saat ditemui wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan Mixue sedang berada di tahapan pemeriksaan kelengkapan dokumen di LPH. Usai pemberkasan lengkap maka tahapan selanjutnya akan dibawa ke MUI untuk di fatwakan halal.
"Jadi tahapannya dia sekarang dia sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalannya,"kata dia.
Namun dia menegaskan bahwa Mixue hingga kini belum jelas kehalalannya. Hal ini dikarenakan masih sedang dalam proses pemeriksaan dan belum disidang oleh Komisi Fatwa MUI.
"Kalau masih dalam proses ini yang ada beberapa kemungkinan A atau B yang pasti adalah masih belum jelas kehalalannya karena kita belum tahu,"ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa seluruh produk yang akan diedarkan di Indonesia menjadi lingkup kewajiban untuk dilakukan sertifikasi halal. Terutama Indonesia dikenal dengan jumlah penduduk umat muslim terbesar didunia.
Lantas dia mengingatkan kepada pemilik usaha jika tak mengklaim kehalalan produk secara personal karena memiliki delik pidana.
"Bebas POM, alkohol darah dan lain sebagainya tidak serta merta itu menunjukkan kehalalan,"kata dia.
"Apalagi kemudian dia bilang produk saya sudah halal jadi lebih kepada personal adjusment itu tidak cukup bahwa itu ada delik pidananya kalau dia bilang halal. Padahal belum melakukan pemeriksaan dan juga ditetapkan kehalalannya oleh yang punya otoritas,"kata dia.
(SAN)