IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya mendukung kebangkitan Ekonomi Syariah dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi gejolak masa pandemi Covid-19.
Bahkan AFPI menilai keunggulan teknologi keuangan berbasis syariah khususnya sektor pendanaan mampu menjadi pendorong Indonesia sebagai hub global produsen produk halal pada 2024.
Ketua Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup mereka dalam hal Syariah seperti pakaian, makanan, hingga layanan keuangan yang halal.
Sehingga jika kebutuhan tersebut didukung secara optimal maka otomatis kedepannya Indonesia akan menjadi rujukan pusat halal dunia.
“Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari mata rantai halal, halal value chain dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan, Fintech Pendanaan Syariah menambah value halalnya. Bukan saja produknya diproses dan dikemas secara halal, tetapi sampai perusahaan penjualan barangnya juga memakai metode pembayaran yang halal. Itu yang dinamakan halal value chain,” kata Lutfi di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.
Strategi tersebut diturunkan menjadi beberapa program utama salah satunya membangun national halal fund yang ditujukan diantaranya untuk mendorong tumbuhnya halal value chain sektor-sektor prioritas, pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM di industri halal, dan pembiayaan dan akses untuk meningkatkan eksposur internasional
“Industri halal akan sulit tumbuh jika tidak dilakukan secara digital/online. Namun pertumbuhan tekonologi ini tidak mungkin tanpa perbankan khususnya perbankan Syariah," ungkap dia.
Pihaknya pun menyambut baik hadirnya merger Bank Syariah Indonesia karena dengan proses ini aset akan naik, jumlah nasabahnya terkonsentrasi, dan infrastruktur semakin kuat.
"Otomatis jika infrastruktur bank kuat, fintech pendanaan syariah juga akan menguat. Kuat disini bank menjadi pendukung infrastruktur Fintech Pendanaan sebagai bentuk RDL (rekening dana lender) atau pun dalam bentuk payment gateway. Bank juga bisa menjadi corporate lender fintech syariah dan jadi super investor sebagai channeling,” tandasnya. (SANDY)