“Kita juga ingin mengajak para tokoh agama untuk membangun narasi publik yang positif dan konstruktif sebagai pembentuk opini publik dalam rangka meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kehendak masyarakat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.
Di sisi lain untuk menekan lonjakan kasus covid-19, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, dan Shalat Idul Adha
“Hal ini harus menjadi alarm bahaya bagi kita semua,” tegas Moeldoko.
Merespon hal itu, para ulama yang hadir pada rapat itu menyatakan kesanggupannya untuk berpartisipasi dalam penanggulangan covid-19. Terutama menjelang perayaan Idul Adha.
“Pemerintah perlu menggandeng masyarakat dan tokoh lokal demi menghindari istilah seperti pembatasan masjid atau pembatasan ibadah yang menyulut gelombang penolakan,” ujar Pengasuh Pesantren Mahasina Bekasi, Nyai Badriyah Fayumi.