sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gunakan Akad Wakalah Bil Ujroh, Ini Pengertian Efek Beragun Aset Syariah

Syariah editor Shifa Nurhaliza
21/08/2021 14:10 WIB
Efek beragun aset (EBA) syariah adalah salah satu jenis Efek syariah pendapatan tetap berbentuk sekuritasi aset
Gunakan Akad Wakalah Bil Ujroh, Ini Pengertian Efek Beragun Aset Syariah. (Foto: Efek Beragun Aset Syariah)
Gunakan Akad Wakalah Bil Ujroh, Ini Pengertian Efek Beragun Aset Syariah. (Foto: Efek Beragun Aset Syariah)

IDXChannel - Efek beragun aset (EBA) syariah adalah salah satu jenis Efek syariah pendapatan tetap berbentuk sekuritasi aset yang portofolio asetnya merupakan sekuritasi dari aset keuangan yang memenuhi prinsip Islam. Oleh sebab itu, semua karakteristik Efek syariah pendapatan tetap menempel pada EBA syariah 

Akad yang digunakan antara investor dengan penerbit EBA Syariah adalah wakalah bil ujroh, di mana investor merupakan muwakkil dan penerbit EBA syariah berperan sebagai wakil. Akad yang digunakan dalam skema penerbitan EBA syariah disesuaikan dengan jenis aset yang mendasari produk dan para pihak yang terlibat dalam penerbitan. 

Di pasar modal Islam Indonesia, EBA syariah dibagi menjadi dua jenis yaitu EBA syariah berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK-EBAS) dan EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP).

Mengutip berbagai sumber, Sabtu (21/8/2021),berikut beberapa kelebihan dari berinvestasi di EBA syariah:

1. Membantu Perkembangan Perusahaan
Dengan berinvestasi di EBA syariah ini, kita turut membantu perkembangan perusahaan yang bisa menjadi sumber likuiditas bagi perusahaan menengah kecil yang sering menghadapi pinjaman secara tradisional. Investasi EBA syariah ini akan sangat membantu perkembangan perusahaan tersebut.

2. Diversifikasi Sumber Pembiayaan
EBA syariah ini bisa mendiversifikasikan sumber pembiayaan. Dimana biasanya sumber pembiayaan hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar. Tetapi dengan menggunakan EBA syariah, perusahaan kecil atau perusahaan non-investasi juga bisa mendiversifikasikan sumber pembiayaan mereka. 

3. Dana yang Murah
Yang dimaksud dengan dana murah di sini adalah para penerbit efek beragunan aset (EBA) syariah akan mengeluarkan biaya yang murah. Hal ini seiring dengan meningkatnya rating atas kualitas piutang yang dijaminkan.

Dapat diartikan bahwa terjaminnya pasokan arus kas dari EBA syariah sehingga dapat ditawarkan dengan tingkat pengembalian rendah untuk investornya. Investor pun menyukai investasi EBA syariah ini karena investasinya lebih aman.

4. Transparansi
Keterbukaan informasi publik untuk EBA syariah lebih minim dibandingkan dengan metode pembiayaan lain, meskipun EBA syariah ini ditawarkan untuk umum. Sisi keterbukaan dari penerbit (issuer) tidak dituntut seperti halnya tuntutan keterbukaan pada emiten dari efek yang lain. (SNP)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement