IDXChannel – Asbisindo sebagai perkumpulan bank syariah Indonesia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para calon jamaah haji di Tanah Air untuk tetap tenang dan tidak tergesa untuk menarik dana haji, menyusul adanya keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Hal ini karena dana haji masyarakat ditempatkan secara aman.
Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi menyampaikan bahwa ketenangan para calon jemaah merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam menyikapi berbagai perkembangan pasca keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 oleh Pemerintah pada 3 Juni lalu.
Hery meminta masyarakat untuk berpikir positif dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan persoalan pemberangkatan haji pada tahun ini.
“Seperti yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, lanjut Hery, pertimbangan Pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji lebih terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji. Dia memastikan bahwa keputusan Pemerintah tersebut tidak ada hubungannya dengan persoalan finansial sebagaimana isu yang santer beredar belakangan ini. Kami juga berharap masyarakat tidak tergesa-gesa menarik dana hajinya,” ujar Hery, Senin (14/6/2021).
Dia menegaskan bahwa hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH, tetap aman dan dikelola secara prudent dan profesional.