IDXChannel - Anggota komisi VIII DPR RI F-PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, pelaksanaan haji dan umroh membutuhkan komunikasi antar pemrintah Indonesia dan Arab Saudi.
Menurutnya, saat ini secara izin prinsip sudah dikasihkan kepada pihak Arab Saudi. Komisi VIII sendiri sudah setuju terkait penerapan protokol kesehatan jika memang nantinya sudah di izinkan.
"Sebetulnya kan pelaksanaan haji umroh itu kan ada 2 pihak ya, kita Indonesia yang berkeinginan, kemudian Arab Saudi sebagai fasilitator, kalau saat ini secara izin prinsip itu sudah saya kasih ya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (6/10/2021).
Seperti yang diketahui, sebelumnya beberapa negara dilarang untuk mengunjungi Arab Saudi dikarenakan kasus covid 19 yang masih tinggi pada saat itu. Namun saat ketika kasus covid di Indonesia mulai melandai, menjadi harapan baru untuk Indonesia kembali memberangkatkan haji dan umroh.
"Anggota DPR juga sudah setuju dengan Prokes yang ketat, cuma Saudi itu kan belum membuka, khususnya yang jumlah penduduknya besar, paling banyak Haji itu kan Pakistan, Banglades, Indonesia, Turki," sambungnya.
Iskan mengatakan komisi VIII sudah meminta tiga hal kepada pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan haji dan umroh. "Kita mintanya ada tiga hal sebetulnya, pertama izin untuk Indonesianya itu dibuka, yang kedua kita minta supaya Haji itu jangan di lockdown di hotel 7 hari seperti itu, ketiga itu kita minta vaksin sinovac itu ya diakui," lanjur Iskan.
Menurutnya dua hal terakhir itu yang paling penting, karena hal itu berhubungan langsung dengan pembiayaan jamaah, "kalau umpamanya dia harus 5 hari atau 7 hari dia di lockdown tidak ibadah kan untuk apa," pungkasnya.
(SANDY)