IDXChannel - Dalam rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan komisi VIII DPR RI pada Senin,(30/08). Komisi VIII DPR RI telah merestui anggaran Rp21 miliar untuk diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.
Kegiatan ini masuk ke dalam program prioritas Kemenag tahun 2021 bersamaan dengan kegiatan jagong masalah Umroh dan Haji (Jamarah), perbaikan atau renovasi tata ruang pelayanan haji, sarana prasarana PTKN dan kanwil.
Sejumlah masyarakat hingga pemerhati politik turut bertanya alasan direstuinya anggaran yang dinilai cukup besar jika hanya untuk mensosialisasikan pembatalan haji.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut anggaran diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji sebesar Rp21 miliar ini angkanya persis seperti tahun lalu dan dinilai kecil jika dibagi ke 542 kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.
"Jadi Rp21 miliar dibagi seluruh Indonesia itu kecil sekali dan itu bentuk dalam kegiatan diseminasi per satu kegiatan pesertanya sekitar 60 orang. Nah itu bukan hanya untuk sekedar mengumumkan sekali tapi itu untuk seluruh kabupaten dan kota kalau dibagi kecil sekali kegiatan itu tidak sampai 100 juta,"jelas Yandri, saat ditemui MPI,di Jakarta Kamis,(09/09/2021)