sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hukum Ayah Meminta Nafkah pada Anak Perempuan, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Syariah editor Intan Afika Nuur Aziizah
06/01/2022 12:04 WIB
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua.
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua. (Foto: MNC Media)
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua. (Foto: MNC Media)

"Ini tidak boleh sama sekali dilakukan, dia memarahi anak perempuannya dan memaksakan anak perempuan memenuhi kebutuhan dia ataupun memenuhi kewajiban dia yang harus dia keluarga untuk istri dan anak-anaknya. Ini tidak boleh sama sekali, hukumnya haram dalam Islam," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Apabila seorang ayah meminta sesuatu kepada anak, maka anak tersebut bisa memberi sesuai kemampuan mereka sebagai bentuk sedekah terbaik untuk orang tua. Namun jika tidak memiliki kemampuan, maka anak tersebut boleh mengatakan tidak mampu. Penolakan ini tidak termasuk dalam bab durhaka.

"Kalau anak tersebut tidak mampu, maka anak tersebut bisa mengatakan tidak mampu. Insya Allah tidak masuk dalam bab durhaka di sini," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Terkait kasus tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menyarankan untuk memberi doa untuk sang ayah. Pasalnya, sekeras apapun hati seseorang dan seburuk apapun sikap serta perbuatannya, hati tetap dalam genggaman Allah SWT. Tidak ada yang mustahil dalam dunia ini jika Allah SWT sudah berkehendak.

"Sungguh hati itu berada di genggaman Allah SWT. Allah bisa membolak-balikkan siapa yang Dia inginkan. Maka Allah mampu mengubah orang yang buruk menjadi orang yang baik dengan doa," tutur Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement