sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hukum Ayah Meminta Nafkah pada Anak Perempuan, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Syariah editor Intan Afika Nuur Aziizah
06/01/2022 12:04 WIB
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua.
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua. (Foto: MNC Media)
Anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ustadz Khalid Basalamah mengatakan dalam ajaran agama Islam, seorang ayah merupakan kepala keluarga yang memiliki kewajiban memberi nafkah, baik lahir maupun batin, kepada istri dan anaknya. Hal ini sudah sangat jelas dalam Alquran.

Sementara, anak perempuan tidak memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada orang tua. Terlebih jika anak tersebut sudah berkeluarga. Pemberian nafkah pun tidak harus dilakukan jika memang tidak mampu.

"Kalau anak laki-laki iya. Tapi kalau perempuan tidak pernah ada. Apalagi jika anak perempuan sudah berumah tangga," ujar Ustadz Khalid Basalamah, dikutip dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Kamis (6/1/2022).

Akan tetapi, saat ini banyak ditemukan seorang ayah yang tidak menafkahi keluarganya. Mereka bahkan justru meminta kepada anaknya yang sudah berkeluarga. Padahal, kondisi fisiknya masih terbilang mampu untuk bekerja. 

Lantas, bagaimana hukum seorang ayah jika tidak menafkahi keluarga?

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa seorang ayah tidak boleh memaksa seorang anak untuk menafkahi keluarganya, hukumnya haram. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sungguh sangat berat dosa bagi orang yang membengkalaikan kewajibannya."

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement