sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Cegat 42 Calon Jamaah Haji Ilegal, Kemenhaj: Harus Melalui Jalur Resmi

Syariah editor Binti Mufarida
03/05/2026 03:03 WIB
Kemenhaj mendukung penuh kampanye pemerintah Saudi 'Tidak Ada Haji Tanpa Izin' sebagai upaya memastikan seluruh jamaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan.
Imigrasi Cegat 42 Calon Jamaah Haji Ilegal, Kemenhaj: Harus Melalui Jalur Resmi. (Foto Istimewa)
Imigrasi Cegat 42 Calon Jamaah Haji Ilegal, Kemenhaj: Harus Melalui Jalur Resmi. (Foto Istimewa)

Penegakan hukum juga berlaku bagi pihak yang mengorganisir, menawarkan, atau memfasilitasi haji ilegal.
 
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural,” ujar Hasan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement