sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji yang Diduga Nonprosedural

Syariah editor Nur Khabibi
02/06/2025 21:05 WIB
Imigrasi menunda keberangkatan 1.243  jamaah calon haji selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 dari sejumlah bandara karena diduga nonprosedural.
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji yang Diduga Nonprosedural. (Foto: Ilustrasi/Inews Media Group)
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji yang Diduga Nonprosedural. (Foto: Ilustrasi/Inews Media Group)

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April-23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. 

Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

"Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jamaah," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement