IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya sudah menjadi pusat produsen halal terbesar dunia dan bukan semata menjadi konsumen saja.
Dengan peningkatan permintaan dunia akan industri halal Indonesia, maka itu berpeluang untuk kita melakukan ekspor.
"Peningkatan demand makanan halal harus menjadi peluang bagi industri makanan dan minuman nasional untuk berani berekspansi," ujar Menteri Agus saat membuka Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHIA) 2021 secara virtual, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Berdasarkan the State of the Global Islamic Economy Report pada tahun 2020-2021 umat muslim dunia membelanjakan kurang lebih USD2,02 triliun untuk kebutuhan bidang makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata dan sektor-sektor syariah lainnya, meningkat 3,2% dibandingkan pada tahun 2018.
Menperin memaparkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, baik secara global maupun nasional. Salah satu penyebab juga dengan adanya peningkatan konsumsi dan produk jasa halal salah satu didorong meningkatnya populasi umat muslim di dunia.
Berdasarkan data Pew Research Center Religion and Public Life, populasi penduduk muslim dunia pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa dan diperkirakan akan terus bertambah 2.2 miliar jiwa atau 2,65%. Dengan peningkatan tersebut diharap industri di Indonesia dapat menyesuaikan dengan inovasi.
"Peningkatan tren fashion muslim atau modest fashion muslim juga harus dapat dimanfaatkan oleh industri EBT, produk tekstil melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil functional," katanya.
Begitu pula untuk sektor industri farmasi dan kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik seharusnya menjadi tempat khusus di mata konsumen global.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, berada pada nomor 4 terbesar di dunia sebagai produsen produk halal di Indonesia padahal sumber daya kita mencukupi. Data menunjukkan bahwa posisi kita berada pada negara bukan mayoritas muslim, ini yang memacu kita agar produk halal Indonesia bisa kita dorong dan lebih banyak produksi," ujar dia.
Dengan kondisi saat ini konsumennya shifting, tapi juga masyarakat dunia non-muslim sudah mencari produk halal, Kemenperin selalu dan terus berupaya mempercepat ekosistem tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional.
Beberapa program Kemenperin dalam kerangka pemberdayaan industri halal antara lain,
1. Pembinaan sumber daya manusia industri halal, meliputi penyedia halal, auditor halal dan SDM industri
2. Pembinaan proses produksi yang meliputi jaringan informasi bahan baku dalam rantai pasok, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan ketersediaan bahan baku, bimbingan produksi sesuai ketentuan halal dan juga verifikasi bahan baku
3. Fasilitasi pembangunan industri halal meliputi Lembaga pemeriksa halal (LPH), lembaga pemeriksa progresi sertifikasi halal, dan laboratorium uji halal
4. Melakukan publikasi dan promosi terkait pencarian pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri, kegiatan promosi dalam publikasi, bisnis matching dan kerjasama dalam negeri
(SANDY)