Beberapa program Kemenperin dalam kerangka pemberdayaan industri halal antara lain,
1. Pembinaan sumber daya manusia industri halal, meliputi penyedia halal, auditor halal dan SDM industri
2. Pembinaan proses produksi yang meliputi jaringan informasi bahan baku dalam rantai pasok, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan ketersediaan bahan baku, bimbingan produksi sesuai ketentuan halal dan juga verifikasi bahan baku
3. Fasilitasi pembangunan industri halal meliputi Lembaga pemeriksa halal (LPH), lembaga pemeriksa progresi sertifikasi halal, dan laboratorium uji halal
4. Melakukan publikasi dan promosi terkait pencarian pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri, kegiatan promosi dalam publikasi, bisnis matching dan kerjasama dalam negeri
(SANDY)