Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran, termasuk pihak yang bekerja sama dengan pelanggar maupun yang menutupi praktik tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejalan dengan itu, Kemenhaj akan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh jajaran yang terlibat menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Upaya bersama ini diharapkan menjadi bagian dari pembenahan pelayanan haji 2027. Seluruh proses pengadaan harus berorientasi pada kepentingan jemaah, sehingga dana yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak, aman, dan berkualitas.
(Rahmat Fiansyah)