“Sehingga, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk muslim terbesar kedua di dunia, yang mencapai 241,7 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal,” tutur Agus.
Di samping itu, posisi ekonomi syariah Indonesia di tataran global terus meningkat di berbagai sektor. Tahun lalu, secara keseluruhan Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator dalam SGIER 2023/2024 yang dirilis oleh Dinar Standard.
Posisi ke-3 Indonesia tersebut, setelah Malaysia dan Arab Saudi, dengan melampaui posisi Uni Arab Emirat dan Bahrain.
“Dari lima indikator penilaian, terdapat tiga indikator yang menopang kenaikan tersebut dan berkorelasi dengan upaya Kementerian Perindustrian di sektor industri halal,” kata Menperin.
Menperin memaparkan, Indonesia berhasil naik tiga peringkat menjadi posisi kelima pada sektor industri farmasi dan kosmetik halal. Selanjutnya, pada sektor industri makanan halal, Indonesia menempati peringkat ketiga, mengungguli Turki, Singapura, dan Thailand.