sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Bisa Denda Rp38 Juta

Syariah editor Rizka Diputra
05/07/2021 18:23 WIB
Kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang nekat melakukan ibadah umrah dan haji tanpa izin di masa pandemi Covid-19.
Ingat! Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Bisa Denda Rp38 Juta (FOTO:MNC Media)
Ingat! Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Bisa Denda Rp38 Juta (FOTO:MNC Media)

"Aparat keamanan akan menjalankan tugasnya di sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah upaya pelanggaran aturan yang dikeluarkan dalam hal ini,” ujarnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement