IDXChannel – Di bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah. Lalu, kapan batas waktu terakhir membayar zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat. Zakat fitrah ini pada dasarnya dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri. Meski demikian, pembayaran zakat fitrah memiliki ketentuan tersendiri dan tidak bisa dilakukan kapan saja.
Berikut ini IDXChannel mengulas waktu pembayaran dan batas waktu terakhir membayar zakat fitrah yang bisa Anda jadikan referensi.
Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan ibadah yang ditentukan siapa yang membayarnya, siapa penerimanya, apa jenisnya, dan juga kapan batas waktu pembayarannya. Adapun pembayaran zakat fitrah menggunakan beras atau barang kebutuhan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Pada dasarnya, zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum waktu salat Idul Fitri pada 1 Syawal. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi:
عن ابن عباس: فرض رسول الله صلّى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرةً للصائم من اللغو والرَّفَث، وطُعْمةً للمساكين، فمَنْ أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدَقات رواه أبو داود وابن ماجة وصححه الحاكم
Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Dari hadits tersebut dan pendapat para ulama dari pandangan mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa terdapat beberapa ketentuan waktu dalam membayar zakat fitrah. Beberapa waktu dalam membayar zakat fitrah antara lain sebagai berikut.
1. Waktu Mubah
Waktu mubah dalam membayar zakat fitrah adalah sejak awal hingga akhir Ramadan. Dengan demikian, umat Muslim tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadan.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib membayar zakat fitrah adalah saat akhir Ramadan hingga awal Syawal. Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi mereka yang masih hidup pada sebagian waktu Ramadan hingga sebagian waktu Syawal.
3. Waktu Sunnah
Waktu sunnah dalam membayar zakat fitrah adalah saat sebelum salat Idul Fitri berlangsung. Umat Muslim hendaknya membayarkan kewajiban zakat fitrah ini sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh
Waktu makruh membayar zakat fitrah adalah saat setelah salat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir.
5. Waktu Haram
Waktu haram membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah saat akhir puasa Ramadan hingga paling lambat sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan. Jika membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri di tanggal 1 Syawal maka masuk kategori makruh.