3. Waktu Sunnah
Waktu sunnah dalam membayar zakat fitrah adalah saat sebelum salat Idul Fitri berlangsung. Umat Muslim hendaknya membayarkan kewajiban zakat fitrah ini sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh
Waktu makruh membayar zakat fitrah adalah saat setelah salat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir.
5. Waktu Haram
Waktu haram membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah saat akhir puasa Ramadan hingga paling lambat sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan. Jika membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri di tanggal 1 Syawal maka masuk kategori makruh.