“Layanan ini hanya diberikan pada jamaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.
Berikut layanan untuk jamaah pada masa pemberangkatan:
1. Pelayanan Jamaah Haji di Gedung Penerimaan
Pelayanan Satu Atap kepada jamaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu jamaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan
Pelayanan Satu Atap kepada jamaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan jamaah Haji;
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar;
7) Penyerahan gelang identitas;
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
9) Penyerahan living cost.