2. Pelayanan Jamaah Haji di Gedung Penginapan
Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
a. Jamaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
b. Selama menginap jamaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jamaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
c. Selama menginap, jamaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.
3. Pelayanan Jamaah Haji di Gedung Keberangkatan
Pelayanan di Gedung Keberangkatan sebagai berikut:
a. Pelayanan di Gedung Keberangkatan terdiri atas pemeriksaan tas kabin, pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass;
b. Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan pada Gedung Keberangkatan adalah:
1) area untuk pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
2) area ruang tunggu keberangkatan berdasarkan bus dan rombongan; dan
3) area ruang untuk pengecekan paspor, visa dan boarding pass.
c. Pelayanan di gedung keberangkatan dimulai dari kedatangan jamaah haji dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan jamaah Haji naik bus menuju Bandara dengan alur proses sebagai berikut:
1) Petugas PPIH mengarahkan jamaah haji untuk masuk ke gedung keberangkatan;
2) Petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
3) jamaah Haji duduk di gedung Keberangkatan sesuai dengan rombongan;
4) Petugas PPIH mengarahkan jamaah Haji menuju bus yang dimulai dari rombongan 1 dan seterusnya;
5) Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass jamaah Haji sebelum naik bus;
6) Jamaah haji naik bus menuju Bandara.
(YNA)