sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah 8 Orang yang Berhak Penerima Zakat

Syariah editor M Fadel Nur Eka
23/03/2023 11:31 WIB
Tercatat ada delapan golongan orang yang berhak penerima zakat. Merekapun merupakan masyarakat yang berhak menerima bantuan dari orang mampu dalam agama Islam.
Inilah 8 Orang yang Berhak Penerima Zakat. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah 8 Orang yang Berhak Penerima Zakat. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Tercatat ada delapan golongan orang yang berhak penerima zakat. Merekapun merupakan masyarakat yang berhak menerima bantuan dari orang mampu dalam agama Islam.

Bulan puasa adalah bulan yang penuh berkah dan menjadi momen bagi umat Muslim untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk berzakat. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki harta melebihi nishab (batas tertentu) untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Tujuan zakat membantu meringankan beban hidup kaum fakir dan miskin serta meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Lalu siapa saja delapan orang yang berhak penerima zakat? Simak informasi yang sudah kami himpun dari salah satu media nasional yang berjudul ‘8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat’.

Hukum Mengeluarkan Zakat

Para ulama sepakat bahwa mengeluarkan zakat hukumnya wajib bagi semua umat Muslim yang telah memenuhi syarat wajib zakat.

Perintah mengeluarkan zakat tertulis dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an.

Salah satunya contohnya ada dalam Q.S Al-Baqarah ayat 110.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Kewajiban zakat juga tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim: 

Dari Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR. Bukhari & Muslim)

Inilah 8 Orang yang Berhak Penerima Zakat. (FOTO : MNC MEDIA)

Golongan Penerima Zakat

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak mempunyai harta sama sekali. Mereka berhak menerima zakat karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

2. Miskin

Miskin merupakan orang yang memiliki harta, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

3. Amil Zakat

Amil zakat merupakan orang yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan mengumpulkan zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai gaji atau honorarium atas tugas yang mereka lakukan.

4. Muallaf

Muallaf merupakan orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keislaman mereka. 

5. Riqab

Riqab merupakan istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada praktik perbudakan atau perhambaan dalam masyarakat Islam. 

6. Fisabilillah

Fisabilillah merupakan orang yang berperang di jalan Allah atau berjuang untuk kepentingan umat Islam. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam berjuang di jalan Allah.

7. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil merupakan orang yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan perjalanannya. Mereka berhak menerima zakat untuk membantu memenuhi kebutuhan perjalanannya.

8. Gharimin

Gharimin merupakan orang yang mempunyai hutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan izzah dan jiwa.

Itulah informasi mengenai 8 orang yang berhak penerima zakat yang dapat kami berikan, semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda dan pengetahuan tentang zakat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement