sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Rincian Biaya Haji 2023 yang telah Ditetapkan DPR dan Kemenag RI

Syariah editor Hafizh Kurniawan
20/02/2023 09:40 WIB
Inilah rincian biaya haji 2023 akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya pada Rabu (15/2) lalu, pemerintah melalui Kemenag dan DPR.
Inilah Rincian Biaya Haji 2023 yang telah Ditetapkan DPR dan Kemenag RI
Inilah Rincian Biaya Haji 2023 yang telah Ditetapkan DPR dan Kemenag RI

"Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jamaah haji Reguler per jamaah Rp90.050.637. Jumlah ini memiliki dua komponen, yakni Bipih dengan rata-rata per jamaah Rp49.812.700, dan penggunaan nilai Manfaat yakni Rp40.237.937 atau 44,7 persen," ujar Yaqut.

"Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yang jadi beban jamaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen," ujarnya lagi.

Masih dalam pembahasan rincian biaya haji 2023, dari besaran biaya haji 2023 tersebut, tiap jamaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta lantaran mereka sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.

Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jamaah pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan 2022 lalu di angka Rp39,8 juta.

Jika dibandingkan dengan ongkos 2018 hingga 2020, angka ini juga mengalami peningkatan. Kala itu, biayanya sebesar Rp35 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement