IDXChannel – Tabel pembagian harta warisan menurut Islam penting untuk diketahui. Tabel ini bisa Anda jadikan panduan dalam memahami pembagian waris.
Dalam Islam, pembagian harta warisan sudah dijelaskan secara rinci untuk mencegah terjadinya konflik antar anggota keluarga. Hukum harta warisan dalam Islam dibagi berdasarkan masing-masing besarannya dan juga sesuai dengan wasiat.
Meski demikian, wasiat hanya dapat diberikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya sepertiga dari harta warisan kecuali jika semua ahli waris menyetujuinya.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan informasi mengenai tabel pembagian harta warisan menurut Islam yang bisa Anda jadikan referensi.
Tabel Pembagian Harta Warisan Menurut Islam
Merujuk pada fiqih hukum waris dalam Islam, sedikitnya ada tiga rukun waris yang wajib dipenuhi sebelum pembagian harta warisan dilakukan. Rukun pembagian waris ini antara lain sebagai berikut.