Pertama, waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah adalah waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
Kedua waktu sunnah, yakni shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan. Ketiga, waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
Keempat waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri, dan terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah setelah shalat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Meski begitu, dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan zakat fitrah tersebut, maka umat muslim dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum shalat Idul Fitri ditunaikan.