sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istana Harap Revisi UU Haji dan Umrah Disahkan Jadi Undang-Undang Selasa Pekan Depan

Syariah editor Achmad Al Fiqri
24/08/2025 12:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan akan ada Perpres untuk mengakomodir kementerian baru yang ada dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Istana Harap Revisi UU Haji dan Umrah Disahkan Jadi Undang-Undang Selasa Pekan Depan. (Foto
Istana Harap Revisi UU Haji dan Umrah Disahkan Jadi Undang-Undang Selasa Pekan Depan. (Foto

Prasetyo pun berharap, keberadaan kementerian baru yakni, Kementerian Haji dan Umrah bisa melaksanakan tugas dengan baik agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa berjalan lancar.

"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sudah bisa diambil keputusan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna, Selasa, 26 Agustus 2025. Sedianya RUU ini akan mengatur BP Haji yang akan berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal. 

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua. Itu artinya sudah sah menjadi UU," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement