IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodir kementerian baru yang ada dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pernyataan ini dilontarkan Prasetyo sekaligus merespons target DPR RI untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025.
"Pasti (keluar Perpres baru untuk akomodir Kementerian Haji dan Umrah)," kata Prasetyo saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Saat ini, kata Prasetyo, RUU Haji dan Umrah masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR RI. "Sedang dimatangkan di DPR," ujarnya.