Dikatakan Gus Alex, jika calon jamaah haji nekat menggunakan visa ziarah, maka jamaah itu akan dihadapkan pada risiko terbesar, yakni dapat dideportasi.
“Risiko terbesar dideportasi,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan haji mensyaratkan adanya tasreh untuk bisa masuk ke Arafah.
“Tentu ini risiko besar, padahal haji di Arafah, yaitu wukuf di Arafah," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi, untuk memitigasi risiko ini, jamaah kita minta untuk menggunakan visa haji melalui jamaah haji reguler, jamaah haji khusus, atau visa mujamalah. Semuanya visanya adalah haji,” pungkas Gus Alex.
(FAY)