sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK

Syariah editor Tim IDXChannel
12/08/2021 15:42 WIB
Pertumbuhan fintech syariah di Indonesia makin menunjukkan perkembangan positif. Dan berikut yang sudah kantongi izin OJK.
Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK (Dok.MNC Media)
Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK (Dok.MNC Media)

7. Qazwa

Qazwa merupakan perusahaan peer to peer lending berbasis syariah yang bertujuan untuk memudahkan usaha mikro mendapatkan akses permodalan yang bebas riba agar usahanya lebih berkembang. Tercatat di situsnya (12/8) bahwa total pembiayaan yang sudah disalurkan sebesar Rp11 miliar. 

8. Alami Sharia
Penyaluran pembiayaan PT Alami Fintek Sharia atau Alami mengalami pertumbuhan 44% di kuartal II 2021 jika dibandingkan dari kuartal I 2021. Selain itu, pada Mei lalu PT ALAMI Fintek Sharia juga menyelesaikan proses akuisisi terhadap sebuah Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah yang berlokasi di Jakarta.

9. Dana Syariah
Berbeda dengan fintech syariah lainnya, Dana Syariah memiliki fokus untuk membantu para peminjam yang membutuhkan dana di sektor properti seperti pembelian lahan, pembangunan rumah, dan pembangunan sarana prasarana.

10. Duha Syariah 
Ada dua jenis layanan yang disediakan Duha Syariah yaitu pembiayaan konsumtif (barang/jasa) dan pembiayaan perjalanan religi. Sedangkan yang kedua, yaitu perjalanan religi yakni pembiayaan untuk perjalanan umroh dan wisata halal yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan fintech ini.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement