sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK

Syariah editor Tim IDXChannel
12/08/2021 15:42 WIB
Pertumbuhan fintech syariah di Indonesia makin menunjukkan perkembangan positif. Dan berikut yang sudah kantongi izin OJK.
Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK (Dok.MNC Media)
Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK (Dok.MNC Media)

Ammana fokus melakukan kegiatan pendanaan kepada para pelaku UMKM (Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah). Dihimpun dari situs Ammana, tercatat dana yang sudah disalurkan hingga (12/8/2021) adalah sebesar Rp390 miliar. 

3. Ethis

Fintech ini menghadirkan alternatif pembiayaan dengan membentuk komunitas pemberi pembiayaan, untuk berpartisipasi secara kolektif dan memakai sistem syariah dalam kegiatan pembiayaan di bidang real estate dan infrastruktur.

4. Kapital Boost 

Kapital Boost terdaftar di OJK pada 30 Oktober 2019. Fintech ini memulai dengan tujuan menghubungkan UKM dengan pendana global yang mencari imbal hasil yang adil, transparan dan sesuai syariah.


5. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah merupakan salah satu dari Fintech Syariah di Indonesia yang hadir dengan tujuan untuk berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah. Adapun dilihat dari situsnya, total pendanaan yang telah disalurkan hingga (12/8/2021) sebesar Rp34,460 miliar. 

6. Finteck Syariah 
PT Berkah Finteck Syariah merupakan salah satu pionir dalam penyelenggaraan sistem elektronik yang menawarkan produk pembiayaan dan pendanaan berdasarkan prinsip syariah dan sudah terdafjat diOJK sejak 2019. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement