IDXChannel - Masih banyak masyarakat yang bingung dalam membedakan mana wakaf, hibah, dan hadiah. Sebab, ketiganya sama-sama memiliki arti memberi barang dengan sukarela.
Kita sering mendengar ada orang yang menghadiahkan motor untuk saudaranya. Ada seorang anak yang mewakafkan tanah untuk ibunya dan tetangga yang menghibahkan tanah untuk pembangunan masjid.
Ketiganya sama-sama merupakan bentuk pemberian secara sukarela, lalu apa perbedaannya?
1. Wakaf
Menurut bahasa, wakaf berarti menahan. Ahmad Sarwat, Lc., MA memaparkan Madzhab Imam Syafi’i mengatakan bahwa wakaf merupakan harta yang bisa diambil manfaatnya untuk dibelanjakan pada hal-hal berguna yang dapat membantu masyarakat.
Melansir tabungwakaf.com, Jumat (16/12/2022) wakaf juga bagian dari sedekah, tetapi manfaatnya tidak habis saat itu juga, melainkan untuk jangka waktu yang lama. Maka dari itu, wakaf seringkali disebut sebagai sedekah jariyah, yaitu amalan yang tidak akan pernah putus meskipun jasad telah tiada.