IDXChannel - Arab Saudi berencana akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H untuk semua negara mulai 10 Agustus 2021. Salah satu persyaratan adalah Vaksin Booster yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Dalam hal ini, Indonesia termasuk negara yang jamaahnya diwajibkan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Khoirizi menyebutkan pihaknya bersama stakeholder terkait akan membahas mengenai berbagai hal khususnya vaksin booster.
"Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain: menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah," ujar Khoirizi, Selasa (27/7/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Khoirizi menilai, kesepahaman berbagai pihak dalam penyelenggaraan Umroh 1443H amat penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.