IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan saran agar produk halal bisa memberikan langkah inovatif sehingga bisa berkembang dan bisa menembus pasar negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.
Komite Tetap Perlindungan dan Negosiasi Internasional Kadin, Mufti Hamka, menuturkan, pengusaha wajib untuk terus mengembangkan sektor produk dengan tidak hanya berfokus pada sektor usaha makanan.
Dia pun menuturkan sektor-sektor yang sedang berkembang di negara-negara OKI seperti halnya Kesehatan, wisata halal dan ketenagakerjaan.
“Sebenarnya kalau bicara produk halal, wisata syariah sebenarnya produk halal. Kesehatan, ketenagakerjaan, Kawasan industri halal, ini adalah sektor-sektor produk halal yang sebenarnya sedang berkembang di negara-negara OKI," paparnya dalam keterangan, Jumat (8/7/2022).
Di sisi lain, dia menjelaskan betapa besarnya potensi pasar halal di negara-negara OKI khususnya yang berada di Timur Tengah. Diakuinya, negara-negara OKI yang berada di Timur Tengah sendiri miliki jumlah penduduk sebesar 426 juta jiwa dengan pendapatan per kapita mencapai USD200 ribu.