IDXChannel - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor nasional turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia termasuk agenda Indonesia menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.
Demikian hal ini didiskusikan pada webinar yang bertajuk “UKM Produk Halal dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/06). Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah PDB melalui Industri Halal.
“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun jga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal. Kami telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun dimana 14,6% atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.
Selain itu, LPEI juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global tanpa terkecuali dari sektor industri halal.
Dalam rangka meningkatkan dukungan kepada pelaku usaha ekspor, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terutama untuk memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal serta fasilitas akses pembiayaan syariah.