Subsidi Haji 2022 Tembus Rp65 Juta per Jamaah
Subsidi haji 1443H/2022M oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai 60% dari total keseluruhan dana haji. Namun, subsidi tersebut rencananya akan dihapuskan pada penyelenggaraan haji berikutnya agar kesehatan kas keuangan haji tidak terganggu di masa mendatang.
Diketahui real cost penyelenggaraan biaya haji 1443M/2022M menyentuh angka Rp100 Juta. Namun, jamaah hanya membayar kurang lebih sebesar Rp35 Juta. Sehingga pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan subsidi hampir mencapai Rp65 Juta.
Kejadian-Kejadian Selama Haji 2022
Ada sejumlah kekurangan dalam pelayanan jamaah meski secara umum pelaksanaan haji berjalan baik dan lancer. Beberapa catatan diungkap oleh anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf.
Ia menilai terdapat permasalahan seperti kualitas katering yang hampir basi dan sempat dikeluhkan jamaah. Termasuk porsi dan harga tender katering yang juga perlu ditinjau ulang.