Jumlah kuota haji yang diberikan untuk Indonesia adalah sebanyak 100.051 jamaah. Namun jumlah jamaah haji kuota reguler yang berangkat ke Tanah Suci di tahun 2022 sebanyak 92.668 orang yang dikelompokkan berdasarkan 10 jenis pekerjaan.
Hasilnya, ibu rumah tangga hingga PNS paling banyak jadi jamaah haji Indonesia 2022 kuota reguler. Dari jumlah jamaah berikut yang berangkat ke Tanah Suci, 98,5% belum pernah berhaji dan 1,45% sudah pernah berhaji. Untuk jenis kelamin, jamaah haji perempuan lebih banyak mencapai 55,6% dan sisanya jamaah laki-laki 44,4%.
Syarat Haji 2022: Umur Jamaah hingga Vaksin yang Diakui
Selain membatasi kuota haji, Arab Saudi juga menetapkan syarat bagi jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Pertama, Musim Haji 2022 terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jamaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Ketiga, sertifikat vaksin jamaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.
Bagi jamaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karesidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.
Arab Saudi sendiri menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diakui sebagai syarat haji yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik V), Kofovax.