Dengan demikian, jamaah dengan waktu tunggu yang kurang dari 10 tahun itu dimasukkan dan diberikan kesempatan dengan membayar penuh.
"Jadi kami mencoba untuk memenuhi kuota termasuk memenuhi kloter kita buka secara inklusif di bagian paling akhir," tutur dia.
Selain itu, dia juga melaporkan ada sebanyak 898 jamaah yang tidak berangkat, kuota tidak terserap 77, jamaah sakit 385 orang, wafat asrama 46 jamaah. Serta alasan lain keluarga dinas deportasi dan lain-lain ada 390 jamaah.
Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI Senin (2/10/2023) mengakui adanya jamaah yang berangkat walaupun masa tunggunya kurang dari 10 tahun.
"Karena memang tidak semua calon jamaah yang berada di waiting list bahkan yang sudah lunas sekalipun itu ya siap berangkat," ujarnya.
(YNA)