Ia menjelaskan bahwa potensi tersebut bersumber dari zakat, wakaf, infak, sedekah, fidyah, kurban, aqiqah, serta berbagai instrumen keuangan sosial Islam lainnya.
Menag pun mencontohkan potensi zakat nasiona yang secara kalkulatif dapat mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, sementara penghimpunan yang ada saat ini masih memerlukan penguatan sistem dan koordinasi.
“Kalau ini dikelola secara sinergis dan profesional, kita bisa menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem hanya dengan sebagian kecil dari dana itu,” kata dia.
Menurut Menag, tantangan utama terletak pada tata kelola, integrasi data, serta koordinasi antar-lembaga agar distribusi bantuan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Siapa yang perlu dibantu dengan ikan, siapa yang perlu pancing, siapa yang perlu perahu. Ini harus berbasis data,” ujarnya.