“Kita sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses pengalihan aset dan personil dari Kemenag ke Kemenhaj,” kata Wamenag.
Wamenhaj Romo Syafi’i juga menjelaskan bahwa Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin Jakarta.
Menurutnya, sudah dilakukan pembahasan antara pihak Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penggunaan ruangan di Gedung Kemenag Thamrin. Berdasarkan penghitungan kebutuhan ruangan personil, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu: lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan lantai 20. “Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus,” kata Wamenag.
Terkait personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan yang akan dialihkan ke Kemenhaj, Romo Syafi’i mengatakan bahwa mereka akan dipindahkan sesuai dengan skema yang telah dirumuskan. Sebagian dari mereka akan menempati ruangan yang ada di Thamrin dan sebagian lainnya dipindahkan ke gedung Kemenag yang ada di Lapangan Banteng.
“Memang tahap awal ini apa adanya dulu. Kita sudah hitung-hitung, kita butuh paling lama satu bulan untuk proses kepindahan personil yang ada di Thamrin ini,” ujar Wamenag.