sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Kaji Ulang Skema Perhitungan Masa Antrean Jamaah Haji RI

Syariah editor Widya Michella
18/10/2022 06:50 WIB
Kementerian Agama mengatakan, akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia.
Kemenag Kaji Ulang Skema Perhitungan Masa Antrean Jamaah Haji RI. (Foto: MNC Media).
Kemenag Kaji Ulang Skema Perhitungan Masa Antrean Jamaah Haji RI. (Foto: MNC Media).

"Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid," ujarnya.

Kemudian, terkait manasik haji, Hilman berkomitmen untuk memperkuat peran pembimbing ibadah perempuan. Menurutnya, keberadaan mereka dibutuhkan untuk membimbing jamaah haji perempuan. 

“Kondisi di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022M/1443H membuktikan bahwa pembimbing perempuan saat ini menjadi kebutuhan yang perlu diupayakan,” ujar Hilman.

Hilman juga menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada para pembimbing manasik dan jamaah haji. Kementerian Agama saat ini mempunyai agenda besar, yaitu penguatan moderasi beragama. 

“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu. Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” tuturnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement