sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024

Syariah editor Nur Khabibi/MPI
13/02/2024 13:58 WIB
Kemenag memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler tahap I hingga 23 Februari 2024.
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024. (Foto: MNC Media)
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024. (Foto: MNC Media)

Pelunasan Tahap II

Dengan adanya  perpanjangan tersebut, Anna menerangkan proses pelunasan tahap II ikut mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;

2) pendamping jemaah haji lanjut usia;

3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;

4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” pungkas Anna.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement