sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
20/04/2025 12:04 WIB
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025 (FOTO:iNews Media Group)
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir hari ini diperpanjang hingga 25 April 2025 M.

"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan tertulis Minggu (20/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga saat ini, jamaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang. Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. 

Selain itu, ada 26.525 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement