IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) memprotes sikap Saudi Airlines kepada jamaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS). Sebab, maskapai penerbangan itu tidak memberikan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan saat terjadi delay penerbangan pada Kamis, 25 Mei 2023.
"Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu, tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan, dan langsung protes," ujar Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam, Jumat (26/5/2023).
Ajam mengaku sudah menerima surat permohonan maaf dari Saudi Airlines Namun pihaknya meminta Saudi Airlines memberikan kompensasi kepada jemaah.
"Tapi kami berharap Saudi Airlines tidak sekadar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," sambungnya.
Ajam menyampaikan, sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.
"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000,00 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," ujar Ajam.